Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan AS baru-baru ini menegaskan bahwa token non-fungible (NFT) dapat memenuhi syarat sebagai aset merek dagang di bawah Undang-Undang Lanham. Putusan ini, yang berpusat pada sengketa yang melibatkan koleksi NFT Bored Ape Yacht Club, menandai perkembangan signifikan dalam perlakuan hukum terhadap aset digital. NFT—aset digital dengan kode perangkat lunak unik dan komponen yang dapat dirasakan seperti karya seni—kini berpotensi berfungsi sebagai penanda sumber, mirip dengan merek dagang tradisional. Klasifikasi ini membuka peluang baru bagi pemberi pinjaman, memungkinkan mereka memperlakukan NFT sebagai jaminan jika memenuhi kriteria tertentu. Seiring aset-aset ini semakin menonjol di berbagai industri, memahami status hukumnya menjadi sangat penting bagi lembaga keuangan.
Bagi pemberi pinjaman yang berupaya mengamankan NFT sebagai merek dagang, prosesnya mencerminkan prosedur merek dagang tradisional. Pertama, NFT memenuhi syarat sebagai merek dagang jika mereka mengidentifikasi sumber barang atau jasa digital. Kedua, pengajuan UCC-1 diperlukan untuk menyempurnakan kepentingan keamanan, bersamaan dengan perjanjian keamanan dengan peminjam. Ketiga, uji tuntas sangat penting: memverifikasi status merek dagang dan nilai pasar NFT sebelum melanjutkan. Langkah ini krusial, karena konflik atau pendaftaran yang melanggar dapat merusak nilai aset tersebut.
Pemberi pinjaman juga harus mempertimbangkan pengajuan opsional ke Kantor Paten dan Merek Dagang AS (USPTO) untuk meningkatkan pemberitahuan kepada pihak ketiga, meskipun pengajuan UCC saja sudah cukup untuk prioritas hukum. Namun, kompleksitas aset digital menuntut lebih dari sekadar pemeriksaan standar. Alat seperti IP Defender, yang memantau database merek dagang nasional untuk mendeteksi konflik dan pelanggaran, dapat membantu mengidentifikasi potensi risiko sebelum meningkat. Cakupan global IP Defender di lebih dari 50 negara—termasuk Uni Eropa, AS, dan Australia—memastikan bisnis tetap selangkah lebih maju dari ancaman yang mungkin lolos dari uji tuntas tradisional.
Kasus antara Yuga Labs dan Ryder Ripps menyoroti sifat ganda NFT. Yuga Labs, pencipta NFT Bored Ape Yacht Club (BAYC), menggugat Ripps karena menggunakan citra dan merek serupa dalam koleksi NFT miliknya sendiri. Ripps berargumen bahwa NFT bukanlah "barang" di bawah Undang-Undang Lanham, sehingga tidak layak mendapat perlindungan merek dagang. Pengadilan menolak klaim ini, memutuskan bahwa NFT berfungsi sebagai barang yang mengidentifikasi sumber. Namun, pengadilan menekankan bahwa Yuga Labs harus menyediakan bukti yang lebih kuat mengenai kebingungan konsumen agar berhasil dalam klaim pelanggarannya. Keputusan ini menggarisbawahi kerangka hukum yang terus berkembang untuk aset digital, di mana kejelasan dan perlindungan proaktif adalah hal yang paramount.
Mengamankan NFT sebagai merek dagang melibatkan proses dua langkah. Pertama, pemberi pinjaman harus menciptakan kepentingan keamanan di bawah Pasal 9 Kode Komersial Seragam (UCC), dengan memperlakukan NFT sebagai "intangibel umum." Perjanjian keamanan harus menggambarkan NFT secara memadai, termasuk komponen yang dapat dirasakannya, detail pendaftaran, dan kode sumbernya. Kedua, penyempurnaan kepentingan keamanan memerlukan pengajuan pernyataan pembiayaan UCC-1 kepada sekretaris negara bagian debitur. Meskipun pengajuan ke USPTO tidak wajib, langkah tersebut menawarkan pemberitahuan dan transparansi tambahan, khususnya selama uji tuntas.
Pengakuan hukum terhadap NFT sebagai aset merek dagang mencerminkan signifikansi ekonomi mereka yang semakin berkembang. Bagi pemberi pinjaman, pergeseran ini menghadirkan peluang sekaligus risiko. Dengan mematuhi kerangka hukum yang telah mapan, lembaga keuangan dapat menavigasi kompleksitas pengamanan aset digital dengan lebih baik, memastikan perlindungan yang kuat dalam ekonomi yang semakin digital.