Amandemen ketiga terhadap Undang-Undang Persaingan Tidak Sehat (AUCL) Tiongkok, yang berlaku efektif pada 15 Oktober 2025, menandai evolusi signifikan dalam cara penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) di ruang digital. Undang-undang ini kini secara eksplisit melindungi nama pengguna daring, nama aplikasi, ikon, dan pengenal akun media sosial, dengan mengakui peran vitalnya dalam identitas merek dan pengenalan oleh konsumen. Perluasan ini mencerminkan pentingnya aset digital yang kian meningkat dalam perdagangan serta menegaskan kebutuhan bagi bisnis untuk memikirkan ulang strategi KI mereka di pasar daring yang berkembang pesat.
Reformasi Utama dan Implikasinya
Perlindungan yang Diperluas untuk Pengenal Digital
AUCL kini secara eksplisit melindungi nama pengguna daring, nama akun media baru, nama aplikasi, dan ikon, selain nama domain dan nama situs web tradisional. Pengenal-pengenal ini diperlakukan sebagai aset merek jika memiliki "pengaruh tertentu", yang berarti penyalahgunaannya dapat menyebabkan kebingungan konsumen mengenai asal-usul produk atau asosiasi merek. Bagi bisnis, hal ini berarti elemen branding digital—yang sebelumnya dianggap periferal—kini menjadi pusat dari strategi perlindungan KI.
Kodifikasi Tindakan yang Menimbulkan Kebingungan
Amandemen ini secara tegas melarang tindakan yang menciptakan kebingungan, seperti menggunakan merek dagang terdaftar sebagai nama perusahaan tanpa otorisasi atau memanipulasi kata kunci pencarian untuk menyesatkan konsumen. Ketentuan-ketentuan ini selaras dengan undang-undang merek dagang yang ada dan memperjelas bagaimana praktik semacam itu dapat ditantang secara hukum.
Tanggung Jawab atas Pembantuan Pelanggaran
Undang-undang ini kini memegang platform bertanggung jawab atas memungkinkan terjadinya persaingan tidak sehat. Platform harus menghindari pemberian dukungan logistik atau teknis—seperti pergudangan, infrastruktur digital, atau penyembunyian—yang memfasilitasi kebingungan di pasar. Penjualan barang yang melanggar juga dikenakan sanksi administratif, dengan pengecualian bagi penjual yang dapat membuktikan sumber barang yang sah.
Aturan Iklan Palsu yang Diperluas
Definisi iklan palsu kini mencakup "operator lain", sehingga memperluas penerapannya pada sengketa bisnis-ke-bisnis (B2B). Ulasan pengguna yang direkayasa dan transaksi palsu secara eksplisit dilarang, memperkuat upaya untuk memerangi promosi yang menyesatkan.
Kewajiban Platform yang Diperkuat
Operator platform harus mengintegrasikan aturan persaingan adil ke dalam kebijakan mereka, menetapkan mekanisme untuk menyelesaikan sengketa, dan mengambil tindakan cepat terhadap praktik tidak adil. Pergeseran ini memposisikan platform sebagai penjaga gerbang aktif bagi integritas pasar, bukan sekadar tuan rumah pasif.
Remediasi dan Denda yang Ditingkatkan
Undang-undang ini memperkenalkan fleksibilitas dalam perhitungan ganti rugi, memungkinkan kompensasi berdasarkan kerugian pemegang hak atau keuntungan pelanggar. Denda administratif telah ditingkatkan, dengan pelanggaran berat kini membawa hukuman hingga RMB 5 juta. Hal ini memberikan otoritas penegak hukum diskresi yang lebih besar untuk menangani kasus-kasus berdampak tinggi.
Jangkauan Ekstrateritorial
AUCL kini berlaku untuk tindakan yang terjadi di luar Tiongkok yang mengganggu ketertiban pasar domestik atau merugikan bisnis lokal. Ketentuan ini memberdayakan otoritas untuk menangani masalah lintas batas seperti pelanggaran digital, peniruan merek, atau iklan tidak adil di platform asing.
Menavigasi Lanskap Baru
Bagi bisnis yang beroperasi di atau menargetkan Tiongkok, amandemen ini menandakan perlunya memperkuat pemantauan KI digital, memperbarui strategi merek, dan memastikan kepatuhan terhadap langkah-langkah penegakan yang lebih ketat. Pemilik merek dagang harus secara proaktif melacak aktivitas daring untuk mencegah kebingungan dan melindungi aset mereka dalam ekonomi digital yang semakin terhubung. Penekanan undang-undang pada penegakan lintas batas juga menyoroti pentingnya strategi KI global dalam menjaga integritas merek.